Baca Juga
Temuan kandungan babi pada dua bumbu Restoran Solaria disikapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI akan mencabut sertifikat halal Solaria yang terbit pada 2014 lalu.
“Kalau memang sudah dibenarkan LP POM Pusat tidak main-main akan mencabut label atau sertifikat halalnya, karena ini sebuah pelanggaran,” tegas Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM) dan dinas terkait menemukan dua bumbu di restoran Solaria, yang terletak di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, positif mengandung babi. (Baca: MUI Temukan Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi)
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji. Pengujian lokal itu menemukan adanya kandungan babi. Namun mengenai detil kadarnya, bumbu tersebut akan diuji lebih lanjut oleh LP POM Pusat. Langkah berikutnya akan diputuskan melalui rapat bersama.
Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi menegaskan jika hasil tes LP POM Pusat terbukti bumbu Solaria mengandung babi, maka sertifikat halal yang diterbitkan oleh LP POM Pusat sejak tahun 2014 harus dicabut.
Ia menambahkan, aksi sidak itu memberikan jaminan perlindungan konsumen dan sebagai pelajaran bagi rumah makan agar selalu mengantongi izin dan tidak menyalahgunakannya.
Sementara pihak Solaria Balikpapan mengaku terkejut karena bumbu tersebut didatangkan dari Jakarta. Supervisor Restoran Solaria Balikpapan Ila Baiti mengatakan, dua bumbu yang ditemukan mengandung babi itu sudah tidak lagi digunakan sehingga ia menjamin makanan yang disajikan Solaria adalah halal. [Ibnu K/Bersamadakwah]
Temukan Kandungan Babi, MUI Akan Cabut Sertifikat Halal Solaria
4/
5
Oleh
Unknown